BACA DISINI ! MENGURUS PENDIRIAN PT BISA CEPAT
Bagi kamu Entrepeneur, Baca Ini !!
Kamu Entrepeneur? Sudah paham kah tentang pengurusan legalitas usaha Anda?
Demi kemajuan usaha Anda, tentunya Anda jangan lewatkan urusan legalitas ini. Memang kalau berbicara urusan legalitas, tidak jauh dari kata ribet, rumit, berbelit dan lama. Hal tersebut tentunya menjadi momok bagi para Entrepeneur. Tenang, karena setiap permasalahan pasti ada jalan keluar.
Sebelum Anda mengetahui alur legalitas. Perlu Anda ketahui dahulu tentang bentuk badan usaha yang Anda miliki. Jika Anda memiliki bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT), Berikut Hal Yang Perlu Anda Pahami ↓
Suatu badan usaha disebut Perseroan Terbatas (PT) jika memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas
2. Memiliki modal usaha minimal Rp. 50.000.000,-
3. Modal yang disetor di Bank minimal 25% dari total seluruh modal
4. Memiliki sistem keuangan atau harta kekayaan tersendiri
5. Membutuhkan pembuatan Akta Notaris
6. Bidang usaha berupa bidang perdagangan dan jasa
7. Tanggung jawab terbatas dari pemegang saham sesuai dengan presentase atau saham dari keseluruhan modal usaha yang tercantum dalam akta notaris PT
Dalam mendirikan PT memang memiliki alur yang panjang untuk masalah pengurusan legalitasnya. Mulai dari booking nama di notaris, pembuatan draft akta notaris, finalisasi & tanda tangan di hadapan notaris, pengurusan NPWP & SKT, pendaftaran NIB, pengajuan izin usaha & izin komersial.
Keseluruhan alur tersebut tentunya harus terlampaui semua. Tetapi tak sedikit yang menyesali tentang alur yang terlalu rumit itu. Jadi kebanyakan lebih memilih tidak memulai pengurusan legalitas tersebut. Tetapi jangan khawatir, serahkan urusan legalitas usaha PT Anda pada kami, JASAMURA.
JASAMURA adalah salah satu Perusahaan Jasa Konsultan Bisnis yang membantu Perusahaan dalam Pengurusan Perijinan Usaha UD, CV, PT, PKP, IUJK, IUJPT, API (Importir), NIK (Exportir).
Apa yang akan anda dapatkan dari JASAMURA?
- Pelayanan pengurusan izin usaha yang memiliki tenaga profesional
- Penawaran harga terbaik
- Proses cepat
- Konsultasi gratis
- Gratis antar jemput berkas
Dalam pengurusan pendirian Perseroan Terbatas (PT) di JASAMURA ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:
Syarat Jasa Pengurusan CV Surabaya :
– Copy KTP pendiri (minimal 2 orang, tidak bisa suami istri).
– Copy NPWP Pribadi Semua Pengurus.
– Copy sertifikat tanah / surat kontrak tempat usaha.
– Stempel CV asli (dipinjam selama pengurusan).
– 6 lembar Materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pengurusan CV Surabaya lengkap:
– Pemesanan nama CV.
– Akte Pendirian CV dari Notaris.
– SKT Pengesahan CV (Kemenkumham).
– NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
– SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
– Biaya Jasa Pengurusan CV Surabaya : Rp. 2.000.000,-
– Biaya Jasa Pengurusan CV Sidoarjo : Rp. 2.200.000,-
– Biaya Jasa Pengurusan CV Gresik : Rp. 2.300.000,-
– Biaya Jasa Pengurusan CV di luar Surabaya, Sidoarjo, Gresik : Rp. 2.500.000,-
– Lama Proses + 2-3 Minggu (setelah persyaratan lengkap)
USAHA LEGAL TANPA JALAN TERJAL
Untuk info dan order hubungi :
Whatsapp: 082245919961
Email : jasamura.mo@gmail.com
IG : @jasamurasurabaya.official
Blogspot : birojasamura.blogspot.com
Alamat Kantor : Pengurusan Izin Usaha, Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
Jam Buka :
Senin – Jumat : Pukul 08.30 – 16.30
Sabtu : 08.30 – 12.30
Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar